oleh

13 Orang Diamankan Tim Landak

MUSI RAWAS – Polres Mura menggelar press release dihalaman depan Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (04/08/2021).

Press release dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin, dan Kasatreskrim AKP Alex Andriyan dan Tim Landak Polres Mura serta personel Polres Mura.

Perkara tersebut disampaikan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy kalau Sat Reskrim Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka diamankan.

Dijelaskan Kapolres, dari 13 pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakian, dompet, Hanphone (Hp), mesin pemotong pohon (singso), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari di di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,”katanya.

Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,”tegasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed