oleh

Begal Asal Musi Rawas Beraksi di Muratara

MURATARA – Petugas gabungan Polsek Nibung dan Rawas Ilir menangkap Radeta (21) warga Dusun IV Lubuk Primbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Jumat (26/6/2020) di Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Radeta ditangkap karena diduga melakukan aksi begal di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara sekitar pukul 07.15 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Nibung AKP Denhar menjelaskan Radeta bersama temannya Apri (buron), melakukan aksi begal di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung dengan korban Aswajuhum (16) warga Desa Tebing Tinggi.

“Saat itu korban berboncengan dengan temannya Nara mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3353 UNX hendak ke SMAN Nibung,” katanya.

Di jalan korban berpapasan dengan tersangka yang juga mengendarai sepeda motor. “Kemudian pelaku memutar balik dan mengejar korban lalu pelaku memepet dan memberhentikan sepeda motor korban,” jelasnya.

Setelah korban berhenti salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak motor koban sambil berkata “turun-turun”. Setelah itu keduanya kabur ke arah Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir.

“Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim dan anggota langsung mengejar dan koordinasi dengan Polsek Rawas Ilir. Akhirnya tersangka Radeta berhasil ditangkap, namun temannya melarikan diri,” tambah Kapolsek. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed