oleh

Dugaan Pungli Penguatan Kepsek Mencoreng Dunia Pendidikan

MUSI RAWAS– Menanggapi kasus dugaan pungli pada Dinas Pendidikan Musi Rawas (Mura), Wakil Ketua I DPRD Mura Firdaus Cekolah menyampaikan kalau memang terbukti harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kata dia, di dunia pendidikan seharusnya tidak ada yang namanya pungli, seperti yang diduga telah terjadi ini.

“Kita mendorong kedepan dunia pendidikan ini berjalan sesuai dengan pungsinya, bukan tempatnya berbisnis,”kata Firdaus Cekolah, Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, memang sebagai legislator sebenarnya ia belum begitu memahami fenomena yang terjadi tersebut. Namun, kalau memang terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, maka penegak hukum harus melakukan tindakan tegas, agar tidak mencoreng dunia pendidikan, khususnya diwilayah Kabupaten Mura.

Seperti diketahui, kegiatan penguatan kepala sekolah tahun 2019 sudah dianggarkan melalui mekanisme APBD Pemda Musi Rawas. Namun, dengan alasan kurangnya biaya untuk diklat, akhirnya merujuk pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setelah dilakukan rapat internal pada dinas pendidikan Musi Rawas, menimbulkan 3 opsi pilihan agar kegiatan dapat berjalan lancar.

Jadi, opsi yang dipilih adalah kepala sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp3.000.000,00 (3 Juta), dan iuran itu pun disetujui oleh peserta diklat. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 peserta terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas yang sudah membayar iuran. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed