oleh

Informasi Penting untuk Peminat PNS dan PPPK, Pemerintah Butuh 40 Ribu ASN

JAKARTA – Inilah informasi penting bagi yang ingin jadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pemerintah membutuhkan 40 ribu lebih ASN untuk mengisi jabatan fungsional perencana.

Menurut Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana, saat ini jabatan perencana di Indonesia berjumlah sekitar 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah.

Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan perencana di Indonesia, yang berdasarkan kajian diperlukan 42 ribu orang.

Maka jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat demi meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana.

“Jabatan fungsional perencana adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda,” kata Iksan, Sabtu (1/8/2020).

Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDMA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengatakan, jabatan fungsional perencana sebagai ujung tombak pembangunan juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia.

Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.

“Ini saatnya anak muda berkarya, menunjukkan jabatan fungsional menjadi jabatan nomor satu dan menjadi bagian dari sistem karier yang tidak terlepaskan dari tata kelola ASN,” ujar Aba.

Jabatan fungsional perencana tidak hanya untuk PNS, PPPK juga ada. Dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, ada 147 jenis yang bisa diisi (PPPK), salah satunya perencana.

Sedangkan bagi para PNS yang berminat berkarier dalam jabatan fungsional perencana, Iksan memberikan tips.

Pertama, menguasai satu substansi dengan matang. Apabila menguasai suatu bidang keilmuan secara spesifik maka seseorang mudah dikenal dan diingat oleh orang lain.

Kedua, tidak berhenti menulis karena terkadang perencana memiliki kesulitan dalam membagi waktu untuk menulis kajian dan melakukan kegiatan sehari-hari.

Solusinya adalah komunikasi dengan pimpinan tidak boleh terputus saat melakukan pekerjaan.

Iksan mencontohkan, saat ingin menulis maka dia meminta izin atasan menggunakan waktunya untuk menulis kajian, dengan tetap melaksanakan kewajiban kantor.

Tips ketiga, memperluas jaringan. Berdiskusi bersama orang dengan latar belakang yang berbeda-beda membuat seseorang makin kaya akan informasi dan inspirasi, hal ini bermanfaat saat menulis kajian.

Lebih lanjut, saat ini banyak anggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua yang posisinya di bawah jabatan struktural.

Diharapkan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dicanangkan oleh KemenPAN-RB mampu menepis anggapan negatif tersebut dan meningkatkan kinerja para pejabat fungsional.

“Harapannya ke depan dengan penyetaraan jabatan, paradigma tersebut hilang. Kita (KemenPAN-RB) berkolaborasi dan bersinergi karena jabatannya sama, yaitu fungsional,” pungkas Iksan. (jpnn/h2c)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed