Hame-Hame

Diduga Ada Yang Tak Beres Dalam Pernyataan Yang Dilayangkan Oleh Pengelola Kios Pupuk Bersubsidi H.Katimin Desa F Trikoyo

​MUSI RAWAS – Terkait dengan kisruhnya di kalangan Petani di kecamatan Tugumulyo, kabupaten Musirawas yang mana melakukan penebusan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Temuan tersebut terjadi di Kios Tani H.Katimin desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.

Sementara itu terkait dengan adanya duggan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengecer didalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam hal ini awak media berhasil menjumpai Bapak Kamil sapaanya selaku pengelola Kios Tani H.Katimin yang berada didesa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.(Minggu,21/7/2024)

Adapun yang disampaikan oleh Bapak Kamil.

“Iya untuk penjualan kita tidak menutup-nutupi memang kita jual di atas harga HET, itu dikarenakan banyaknya biaya-biaya lainnya.” Jelasnya

Selanjutnya masih dilokasi yang sama ia menambahkan.

“Kalau ada masalah yang ditemukan dilapangan terkhususnya untuk diwilayah kita ini, mohon agar kawan-kawan media baik lsm agar dapat menahannya supaya tidak mencuat kemana-mana”. Tambahnya

Kendati demikian, Yang mana dalam hal itu yang telah di ungkapkannya dalam pernyataannya kepada awak media. Kami meminta agar pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti apa yang telah di paparkan oleh Bapak Kamil selaku pengelola Kios Tani H.Katimin. (wena/tim)

Exit mobile version