MUSI RAWAS- Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Kgs Effendi Feri Bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaa anggaran tahun 2022.
Anggaran yang terserap sebanyak 96,55% dengan realisasi sebesar Rp9.019.906.753 menjadi angka yang sangat positif untuk Dinas Perkebunan karena hampir menyentuh kesempurnaan 100 persen dari total anggaran Rp9.341.971.995.
Namun sayangnya hal tersebut tidak didukung oleh Kepala Dinas yang sikapnya tertutup terhadap penggunaan anggaran yang ada, sehingga dinilai tidak relevan dengan prestasi penyerapan anggaran yang sangat baik.
Beberapa point penggunaan anggaran di tahun 2022 yang dimintai keterangan lebih lanjut oleh awak media yakni :
- Perencanaan, penggaran, evaluasi kinerja perangkat daerah
- Administrasi keuangan perangkat daerah
- Administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah
- Administrasi kepegawaian perangkat daerah
- Administrasi umum perangkat daerah
- Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah
- pemeliharaan barang milik Daerah penunjang urusan pemerintahan daerah
- Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian
- Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian
- Program pengendalian bencana pertanian
- Program perizinan usaha pertanian
- Program penyuluhan pertanian serta banyak lagi lainnya.
Media meminta menjabarkan hasil dari penggunaan tersebut karena dianggap penting untuk monitoring dan evaluasi atas uang negara yang ada pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rswas, namun rasanya hal tersebut tidak penting bagi Kgs Effendi feri sehingga mengabaikan pertanyaan media yang mewakili masyarakat. ***