LUBUKLINGGAU–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau mengeluarkan himbauan agar perpisahan di sekolah diselenggarakan dengan cara Sesederhana mungkin bukan larangan, karena selama ini pihak Dinas Pendidikan kota Lubuklinggau tidak pernah mendapat keluhan dari masyarakat ataupun orang tua murid “ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Firdaus Abky awak Media, Senin (25/3/2024).
Firdaus mengatakan alasan Dinas pendidikan hanya memberikan imbauan Hal itu supaya tidak terlalu memberatkan keuangan orang tua atau wali murid. Mengingat tidak semua orang tua siswa kemampuan ekonominya sama.
Dikatakan Firdaus sekolah tidak menetapkan sumbangan, namun biasanya yang menetapkan jumlah sumbangan berdasarkan musyawarah orang tua siswa melalui paguyuban ataupun komite sekolah.
“Makanya kita di Dinas tidak bisa ikut campur karena ini kewenangan komite atau paguyuban orang tua siswa. Kita paling hanya bisa mengimbau saja,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, terkait himbauan itu ke depan kita akan sampaikan ke masing-masing sekolah, walau pun dalam rapat-rapat yang digelar Dinas pendidikan.
Sementara Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menyampaikan memang perpisahan merupakan sebuah tradisi di seluruh sekolah yang ada di Indonesia
Kalaupun dilakukan kegiatan perpisahan, pihak sekolah tidak menyelenggarakannya di tempat mewah, yang berujung pungutan bagi orangtua siswa.“Itulah sebabnya.
masalah perpisahan ini tidak perlu regulasi atau pengaturan khusus, karena intinya ini hanya pengumuman kelulusan.”ungkapnya. (adv/wena)