oleh

Jus Seharga Rp1 Miliar

MURATARA – Barang bukti sabu 1 Kg atau Rp1 milyar dimusnahkan Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender di depan ruang Sat Narkoba Polres Muratara.

Sabu itu diamankan dari tersangka, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pemusnahan narkoba ini juga disaksikan oleh Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara H. Alwi Roham dan petugas dari IPWL, TNI serta bantuan hukum Edwar Antoni.

Sabu-sabu tersebut sebelum di musnakan dengan cara diblender, sabu terlebih dahulu di uji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel. Setelah diblender, jus sabu-sabu seharga Rp1 milyar langsung dibuang ke dalam septic tank di Mapolres Muratara.

“Kami dari Polres Muratara akan melaksanakan pemusnahan sabu-sabu beratnya kurang lebih 1.050 gram,” kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

Eko mengatakan, dirinya berharap ini sebagai contoh dan komitmen Polres Muratara dan akan menindak tegas apapun yang berhubungan dengan barang haram ini.

Dijelaskan dia, semua hal yang berhubungan dengan barang haram ini atau narkoba di Kabupaten Muratara akan ditindak tegas. “Saya inginkan di Muratara ini tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba,” kata Kapolres.

Eko mengatakan, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Muratara ini butuh sinergitas dari semua instansi. Oleh sebab itu, dia mohon kepada masyarakat, ayo bersama-sama dukung Polres Muratara dalam memusnakan peredaran narkoba di Muratara ini.

Karena menurut dia, narkoba ini adalah salah satu faktor pembuat penyakit Masyaraka di daerah-daerah, tentu apabila sudah berhubungan dengan narkoba, maka hasilnya pasti tidak akan bagus.

“Kita jalin kerjasama baik itu TNI dan juga Pemerintah, terus berjuang memberantas narkoba di wilayah Muratara ini,”ucap dia.

Sementara Sekda Kabupaten Muratara, Alwi Roham mengatakan, dia mewakili Pemerintah Kabupaten Muratara mengucapkan Apresiasi kepada Polres Muratara. “Ini adalah bentuk komitmen baik dari pemerintah, Polres dan Kodim, semua yang berhubungan dengan narkoba akan ditindak,”ujar dia.

Alwi juga menginginkan Masyarakat untuk ambil bagian dari pemberantasan narkoba ini, apabila ada perihal peredaran narkoba segera laporkan ke Polres.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sabu seberat 1 kilogram dari seorang diduga sebagai bandar bernama Muhammad Nursyam alias Boy.

Pelaku Nursyam kata Kapolres, ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di jalan Lintas Sumatera di depan Indomaret simpang KBM Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Dari tangan pelaku Nursyam petugas mengamankan satu buah plastik besar merk Guanyyinwang warna hijau, yang berisikan sabu seberat kurang lebih satu kilogram. Pelaku ini diduga kurir narkoba.

Penangkapannya pun polisi menggunakan tehnik undercover buy dengan berpura-pura memesan narkoba dari pelaku. Lalu saat akan melakukan transaksi, pelaku berhasil diringkus.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed