oleh

Kapolres Lubuklinggau Persilahkan Anak Buahnya Dihukum Mati Jika Terlibat Narkoba

LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi mengatakan, pengungkapan sabu di Lubuklinggau merupakan peran serta dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat Lubuklinggau banyak memberikan informasi kepada polisi sehingga narkoba ini bisa kita ungkap,” kata Mustofa pada wartawan saat menyampaikan pers rilis, Senin (13/7/2020).

Ia menyampaikan, dihadapan Forkompinda Kota Lubuklinggau meminta jika mendapat informasi ada anggota polisi terlibat narkoba untuk segera melaporkanya ke Polisi.

“Saya minta pak Kajari pak hakim jika ada anggota kami terlibat silakan dihukum berat, bila perlu divonis mati atau dihukum mati silahkan, termasuk silahkan dituntut seumur hidup,” ungkapnya.

Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama dan jika sebagai penegak hukum terlibat silakan dihukum seberat mungkin, termasuk ada satu anggota Polres Lubuklinggau saat ini masih dalam proses.

“Dihadapan anak buah saya waktu apel saya sampaikan saya akan koordinasi dengan pak Kajari dan Ketua Pengadilan jika ada anak buah saya terlibat silahkan dihukum berat, silahkan vonis mati atau seumur hidup,” tegasnya.

Ia menegaskan, sebagai penegak hukum di garda terdepan bersama BNN tidak ada istilah main-main baik dengan yang namanya narkoba maupun narkotika.

“Sebagai wujud keseriusan kami, kami menghadirkan tim Labpor Polda untuk melakukan pengecekan. Sehingga ini bentuk keseriusan kita, sehingga bisa informasikan ke masyarakat,” terangnya. (*)
Sumber: sumsel.tribunnews.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed