Hame-Hame

Begal Wartawan Didor

OKU TIMUR – Kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur membuahkan hasil. Kali ini meringkus tersangka begal, dengan korban wartawan radio Joni A (34), pada November lalu.

Tersangka dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, Senin (21/12/2020).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan kepolisian dengan Nomor : LP – B / 13 / XI / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BP PELIUNG, Tanggal 24 November 2020.

“Pada November lalu, seorang penyiar radio mengalami pembegalan dan melapor ke Polsek BP Peliung. Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan identitas ketiga pelaku,” ungkap Kasat Resekrim.

Kasat melanjutkan, awalnya Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yang berinisial DS (34) warga Kecamatan BP Peliung.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka DS berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” terangnya.

Tersangka beserta barang bukti berupa satu buah cincin warna emas dan satu buah handphone yang di duga milik korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Saat ini kami masih dalam upaya pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang telah kami kantongi identitasnya. Dan untuk motor korban juga masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Korban Joni A (43) menjadi korban begal perampokan usai siaran, Senin (23/11/2020). Kejadian yang warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur Sumsel terjadi sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu dia mendapat panggilan telepon. Si penelpon mengatakan ingin menjual ponsel merek Vivo.

Pelaku mengaku hendak menjual ponsel tersebut Rp1,5 juta saja, padahal harga baru Rp4 juta. Saat itu korban mengaku tidak ada duit. Tapi si tersangka ini ngomong percaya sama saya, jadi bayar Rp 500 ribu dulu.

Akhirnya, korban bertemu dengan tersangka di Taman Kota Tugu Tani. Di sana, tersangka pelaku begal beralasan jika hape itu tertinggal di rumahnya.

Mereka kemudian berjalan ke arah Desa Banuayu. Di jalan, korban sudah curiga karena dia diajak berkeliling. Tapi tersangka meyakinkan korban dengan mengatakan jika rumahnya memang jauh dari keramaian.

Di deretan kebun karet sekitar Desa Banuayu, mendadak motor dicegat oleh dua orang tak dikenal.

Korban kaget dan sempat bilang jika ia warga situ. Namun, seorang tersangka emosi dan mengayunkan parang ke korban.

Korban menangikis menggunakan tas, agar tidak kena tangan. Korban sempat kabur meminta pertolongan ke rumah warga terdekat. Namun karena sudah dinihari, ia kesulitan mendapatkan pertolongan.

Akhirnya ada beberapa warga yang mau menolong dan mengantarkan ke Polsek BP Peliung. Mereka juga sempat mengecek lokasi tempat pembegalan tersebut. Namun, di sana ia tidak menemukan apa-apa.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian materi berupa sebuah motor, ponsel dua buah dan surat menyurat. Ia pun melapor ke Polsek BP Peliung untuk diselidiki.(*)

Exit mobile version