Dari Begal Jalur Lintas Linggau – Curup, Polisi Amankan 8 Motor

Kriminal236 Dilihat
banner 468x60

REJANG LEBONG – Tersangka Marwi alias Alwi alias Luwi (27) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diduga sudah berkali kali melakukan aksi begal sepeda motor di jalur Lubuklinggau – Curup.

Pasalnya petugas mengamankan delapan sepeda motor dari tersangka, yakni:

banner 336x280

1. Yamaha Vixion warna merah tanpa nopol
2. Honda Blade warna orange BD 3451 GI
3. Honda Beat warna putih tanpa nopol
4. Honda Sonic warna hitam lis merah putih BD 2182 YG
5. Honda Blade warna hitam tanpa nopol
6. Suzuki Satria FU warna hitam nopol BD 6090 EN
7. Honda Beat Poop warna putih BD 4417 KR
8. Honda Beat warna biru putih dengan BD 6995 S

Kapolres Rejang Lebong AKBP Deni Budiono melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Apion Sori SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhamad Azhara SH menjelaskan kedelapan barang bukti itu kini sudah diamankan di Polsek PUT.

Ia menambahkan tersangka ditangkap di Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/8/2020) malam. Tepatnya di kediaman Dadang Irawan (40).

Tersangka ini ditambahkan Kapolsel, terlihat aksi begal motor Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di jalan umum Desa Muara Telita Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Korbannya Lia, warga Lubuk Kupang, Lubuklinggau Selatan I.(lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *