JAKARTA- Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Vicky memenuhi panggilan Kejaksaan pada Selasa (7/7) siang tadi. Penahanan mantan pacar Zaskia Gotik ini setelah kasusnya yang diperkarakan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengatakan kliennya ditahan atas pertimbangan subjektif. Dia mengatakan, Vicky pasrah dan akan mengikuti proses hukum
“Pada intinya (Vicky bilang) ‘biaran gue ditahan, biar Allah yang melihat, apakah salah gue suami pertahankan harga diri gue,” ujar Ramdan mengulang pesan Vicky.
Vicky Prasetyo sebelumnya jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga yang saat itu masih jadi istrinya. Angel Lelga tak terima dirinya dituduh berzina dengan Fiki Alman. Ya, Vicky memang sempat menggerebek Angel di rumah.(*)
Sumber: fin.co.id