Hame-Hame

Oknum PNS di Lubuklinggau Buron Kasus Pencurian Genset

Ilustrasi pencurian (foto net)

LUBUKLINGGAU – Tim Macam Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap oknum honorer kantor Camat Lubuklinggau Utara I, Herman Effendi (25), Selasa (21/7/2020). Herman yang tinggal di kompleks kantor camat, ditangkap karena diduga mencuri Genset, Pagar Besi, Kursi dan AC.

Sementara itu komplotan Herman, yakni oknum PNS inisial LP alias Y, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan awalnya Camat Lubuklinggau Utara I Firdaus Abky melaporkan adanya pencurian genset. “Camat meminta stafnya mengambil genset di gudang Senin (20/7/2020). Ternyata diketahui genset sudah hilang,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Akhirnya mengamankan Herman Effendi yang merupakan honorer cleaning service dan menetap di kompleks kantor camat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama LP alias Y, oknum PNS yang merupakan staf.

“Menurut pengakuan tersangka Herman Effendi, ia hanya membantu atau ikut membantu pelaku LP Alias Y untuk mencuri barang-barang tersebut, ia hanya mendapatkan upah sebesar Rp360.000,” tutup Kasat. (*)

Sumber: linggaupos.co.id

Exit mobile version