Hame-Hame

15 Anggota Polres Lubuklinggau dan 8 Polres Muratara Akui Pakai Narkoba

STOP NARKOBA (FOTO NET)

KAPOLRES Lubuklinggau AKBP Mustofa mengakui ada 15 anggota Polres Lubuklinggau secara sadar telah membuat surat pengakuan dosa dan meminta direhabilitasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“15 orang tersebut sudah saya tindaklanjuti dengan membawa mereka ke BNN untuk kita laksanakan asesmen untuk anggota tersebut,” kata Mustofa, Selasa (7/7/2020) saat pers rilis.

Ia menjelaskan, saat ini 15 anggota tersebut sedang dilakukan assesment yang dibagi menjadi empat gelombang.

Saat ini sudah memasuki gelombang tahap kedua. “Nanti dari hasil assesmen itu akan muncul siapa saja yang pantas direhab atau tidak. Kalau hasilnya sudah keluar nanti yang bersangkutan apakah akan direhab di Lubuklinggau atau tempat lainnya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, jika anggota tersebut dengan penuh kesadaran mengaku sebagai pengguna maka dilindungi oleh Undang Undang (UU).

Sebab siapa yang mengaku ada kewajiban untuk dilakukan rehab. “Masalah narkoba ini ada kategori sebagai korban. Anggota saya yang membuat pengakuan diri ini bisa dikatagorikan sebagai korban. Kewajiban saya selaku kapolres sebagai atasan mereka saya bawa mereka untuk assesmen,” terangnya.

Ia menegaskan, jika hasil assessment ke depan apakah perlu di rehab maka akan dilakukan rehab. Sebab assessment ini untuk menilai seseorang apakah sudah kecanduan atau baru sebatas coba-coba.Harapan kedepannya anggota yang membuat pengakuan dosa ini sadar.

Sementara itu, delapan anggota di jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sadar dan mengaku pakai narkoba.

Pengakuan itu setelah adanya program “surat pengakuan dosa” yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Muratara ada 8 anggota yang menyampaikan surat pengakuan dosa,” kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto kepada Tribunsumsel.com, Rabu (8/7/2020).

Kapolres mengatakan, Kapolda Sumsel telah mengeluarkan instruksi agar anggotanya membuat surat pengakuan dosa apabila terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun anggota yang terlibat narkoba dan tidak membuat surat pengakuan dosa akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap.

“Program Bapak Kapolda ini sangat bagus untuk pembinaan anggota, karena itu dari kesadaran anggota sendiri,” kata Adhi Witanto.

Sebanyak delapan anggota di jajaran Polres Muratara tersebut secara sadar dan mengaku bila mereka pengguna narkoba dan ingin berubah.

“Mereka minta direhabilitasi, semoga mereka benar-benar bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya lagi,” kata Adhi Witanto.(*)

Exit mobile version