Hame-Hame

Ardi Simpan Ganja di Kemaluannya

LUBUKLINGGAU – Kejelian petugas melihat ada benjolan aneh di daerah kemaluan, Ardiansyah alias Ardi (49) warga Jalan Garuda Hitam No.69 RT.2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, mengungkap adanya ganja.

Hal ini terjadi, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Garuda RT.4 Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Saat itu Ardi bersama rekannya, Reza Ukira (29) warga Jalan Garuda Hitam No. 106 RT.1 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Dari tersangka diamankan 47.36 gram ganja yang dibungkus koran, dan  sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi menjelaskan, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa para tersangka ada membawa narkotika dari Rejang Lebong, petugas langsung melakukan pencegatan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ada benjolan mencurigakan di daerah kemaluan Ardi. Ketika diperiksa, ternyata kertas koran berisikan daun-daun kering ganja. Keduanya kemudian kami amankan ke Polres Lubuklinggau,” ia menjelaskan, Jumat (23/10/2020).

Kedua tersangka dikatakan Kasat Narkoba, mengaku membeli hanja dari Lan di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Keduanya diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Exit mobile version