Hame-Hame

Dapatkan Tas Isi Uang, Aldi Dipenjara

LUBUKLINGGAU – Satu dari dua orang pelaku pembobolan rumah kosong, berhasil diringkus petugas Polsek Lubuklinggau Barat, Senin (23/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka yang diringkus Aldi Galih Saputra (16) warga Jalan Mawada Rt.2 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan pencurian terjadi Minggu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka Aldi bersama temannya yang buron, membobol rumah Basarudin (47) di Jalan Mupakat Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I,” jelas Kapolsek.

Modusnya kedua pelaku merusak gembok pintu depan rumah korban dengan mengunakan linggis. Kemudian mengacak acak isi rumah korban lalu pelaku mengambil dua ambal dan tas sandang kulit warna hitam yang berisi sejumlah uang Rp5 juta.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah TKP. Juga diketahui bahwa ambal curian diketahui dijual di Mesat Seni, sehingga diketahui siapa pelaku pencurian.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Aldi. “Barang bukti berupa ambal sudah diamankan, seorang tersangka lagi masih dikejar,” jelasnya. (*)

Exit mobile version