LUBUKLINGGAU – Petugas Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Doni (24) warga Jalan Bangka Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Doni ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Ia diduga menusuk tetangganya, Abdullah Syukur Efendi (48), Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, kronologisnya bermula istri korban Abdullah Syukur Efendi bertengkar dengan Comel (pacar tersangka).
“Keduanya bertengkar di dekat rumah mereka. Kemudian datang korban hendak melerai. Namun tersangka datang langsung menusuk dengan senjata tajam, mengenai tangan kiri korban,” jelas Kanit Reskrim.
Usai kejadian itu, tersangka kabur sementara korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan.
“Senin pagi kami datangi kediaman tersangka, kemudian dilakukan mediasi bersama orang tuanya. Akhirnya diketahui tersangka di rumah keluarganya di Sumber Agung. Ia kami tangkap di sana,” tambah Kanit. (lpo/h2c)