LUBUKLINGGAU – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mengrebek rumah yang dipakai untuk pesta sabu di Gang Keramat Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam pengrebekan itu ditangkap dua orang. Yakni Joni (36) dan Indra Samuel Pardede alias Samuel (25), keduanya warga Gang Keramat RT.7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi menjelaskan pengrebekan itu, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang pesta sabu.
“Saat kami grebek, kedua tersangka sedang berada di kamar menggunakan sabu. Sementara di hadapan mereka ada tujuh paket sabu total seberat 2,22 gram,” jelas Kasat Narkoba.
Setelah dilakukan interograsi, keduanya mengatakan narkotika tersebut didapat dari Desa Kepala Curup, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna riksa lebih lanjut.(*)