LUBUKLINGGAU – Dua rumah di Jalan Patimura RT.1 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB terbakar.
Yakni rumah Hendri (48) dan Muryanto (46). Api diduga berasal dari ledakan api kompor tambal ban yang menyambar pertalite di bengkel tambal ban milik Hendri.
Kebakaran ini diperkirakan menyebabkan kerugian materi hingga Rp600 juta. Yakni Hendri Rp400 juta dan Muryanto Rp200 juta.
Informasi diterima, awalnya Hendri sedang menambal ban sepeda motor seorang pelanggan. Menggunakan kompor, Hendri membakar lapisan ban untuk menambal.
Saat bersamaan istri Hendri, yakni Ernawati memindahkan Pertalite dari jeriken besar ke jeriken kecil untuk dijual eceran.
Api langsung menyambar dari tambal ban langsung menyambar jeriken berisi pertalite. Api pun membesar, hingga membakar rumah Hendri, bahkan merambat ke rumah Muryanto di sebelahnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan kebakaran diduga akibat api tambal ban yang menyambar jeriken pertalite.
Sementara itu untuk memadamkan api, petugas DPKPB Lubuklinggau menerjunkan enam armada pemadam kebakaran. Sementara api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.45 WIB. (lpo/h2c)