Hame-Hame

Kurir Narkoba Gagal Beraksi

LUBUKLINGGAU– Satuan Narkotika Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas Provinsi. Satu orang kurir narkoba bernama Subroto (34), berhasil diringkus berikut Barang Bukti (BB), 1.038 gram atau 1,04 kg dan 940 butir ekstasi.

Pengungkapan kasus tersebut menurutnya merupakan hasil enam laporan masyarakat dan enam kali penangkapan saat operasi Antik di Kota Lubuklinggau.

Kapolres menyebut, anggota disebar di berapa titik sekat, kemudian sekira jam 21.30 WIB sepeda motor BG 2503 HS terlihat berada di jalan jend Sudirman menuju arah Pasar Lubukinggau, kemudian didekat simpang Jalan Nanas Kelurahan Megang.

“Sepeda motor yang dikemudikan pelaku lalu dihadang menggunakan mobil petugas, akan tetapi pelaku tidak mau berhenti dan menabrak mobil petugas, sehingga pelaku terjatuh,”jelas Kapolres.

“Kita apresiasi Satnarkoba yang berhasil mengantisipasi terjadinya hal yang tentu tidak bisa kita bayangkan kalau barang ini sampai beredar di tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan press rilis ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuklinggau dihadiri juga Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taufan, Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, mewakili BNN Lubuklinggau. (*)

Exit mobile version