Hame-Hame

Mantan Kepala Dinas Pertanian Musi Rawas Diduga Kuasai Asset Pemkot Lubuklinggau

Asset Kota Lubuklinggau yang diduga dikuasai mantan Kepala Dinas Pertanian Musi Rawas

LUBUKLINGGAU – Asset Milik Pemkot Lubuklinggau yang diterima dari Pemkab Musi Rawas pada 2019 yakni tanah dan bangunan eks kantor Pertanian di Jalan Yos Sudarso diduga dijual, saat ini dihuni mantan Kepala Dinas Pertanian Musi Rawas.

Asset ini tercatat dalam inventaris Pemkot Lubuklinggau nomor 12.07.06.13.13.19.01.02/01.01.11.01.002.004.

Kabag Hukum Setda Lubuklinggau, Hendri didampingi Penasehat Hukum Pemkot Lubuklinggau, Fauzi Ariyanto menerangkan, berdasarkan serah terima asset dari Pemkab Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau tanah dan bangunan eks kantor Pertanian di Jalan Yos Sudarso ini, masuk di dalam 55 aset yang diserahkan.

“Kita tidak tahu apakah mereka punya sertifikat atau apa, yang jelas asset ini masuk dalam 55 item asset yang diserahkan Pemkab Mura ke Pemkot Lubuklinggau, dan sekarang digugat orang,” tegasnya.

Luas tanah dan bangunan tersebut yakni 2.000 meter persegi, dan bagunannya dihuni oleh mantan Kadis Pertanian Musi Rawas dan ada juga warga. Pihak pemkot telah melakukan pengukuran, dan setelah diukur ternyata di lahan ini juga sudah dibangun cafe resto, bahkan sebagian bangunan ruko di samping cafe resto tersebut juga masuk dalam lahan 2.000 meter persegi tersebut.

Saat ini, asset ini sedang dalam masa gugatan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang digugat oleh dua penggugat.

“Katanya menang lelang, sekarang kan dalam proses gugatan. Kita ukur ini untuk persiapan sidang lapangan. Bangunan rumah eks kantor pertanian ini dihuni oleh mantan Kadis Pertanian Pemkab Mura,” ungkapnya.(*)

Exit mobile version