LUBUKLINGGAU -Petugas Polsek Lubuklinggau Barat yang sedang melakukan Operasi Yustisi untuk menjaring warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, justru berhasil menangkap pemilik senjata api (senpi) jenis pistol revolver berserta empat amunisinya.
Razia dilakukan petugas Senin (26/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di depan perkantoran Pemkot Lubuklinggau. Tersangka yang diringkus Dedi Kusendang (41) warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan awalnya Unit Reskrim dan SPK Polsek melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Garuda depan Pemkot Lubuklinggau.
“Saat kami melaksanakan operasi, ada pengendara motor tiba-tiba masuk ke halaman Pemkot Lubuklinggau. Kami curiga sehingga langsung dikejar,” kata Kanit Reskrim.
Di halaman Pemkot tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
“Di dalam kantong jaket didapat senjata api rakitan berikut empat butir amunisi untuk senjata api jenis Colt 38,” jelasnya sambil menambahkan, tersangka kemudian diangkut ke Polsek Lubuklinggau Barat. (*)