Hame-Hame

Pensiunan PDAM Ditangkap Polisi Gara-gara Istri Siri

LUBUKLINGGAU – Petugas Polsek Lubuklinggau Utara menangkap Jamaluddin alias Jamal (53) pensiunan PDAM warga Jalan Sungai Aur Gadung RT.19 Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Jamal ditangkap, Senin (10/8/2020) oleh petugas Polsek Lubuklinggau Utara, sekitar pukul 15.00 WIB, Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Ia diduga menggelapkan BPKB mobil istri sirinya, PNS bernama Marbiah (43) warga Jalan Rambutan Lintas No. 87 RT.7 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau AKP Harison Manik menjelaskan Maret 2019 sekira pukul 10.00 WIB, mencari BPKB asli mobil Kijang LGX warna Biru Metalik Nopol BG 1557 LL miliknya.

Ia kemudian bertanya kepada tersangka yang merupakan suami sirihnya. Ternyata tanpa seizin dan sepengetahuan korban, BPKB asli mobil tersebut telah diambil oleh tersangka kemudian digadaikannya ke leasing SMS Finance Rp40 juta.

“Uang itu, serupiahpun tidak ada dibagikan kepada korban, padahal mobil itu dibeli sendiri oleh korban. Mobil itu dipakai oleh tersangka sejak April 2020 sampai Juli 2020 tidak dikembalikan oleh tersangka,” ia mengatakan.

Bukan itu saja, tersangka sangat sulit dihubungin, sehingga orban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Utara agar tersangka bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka diamankan di Kelurahan Jogoboyo. Kemudian tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (lpo/h2c)

Exit mobile version