Hame-Hame

Rumahnya Dijadikan Tempat Transaksi, Residivis Ditangkap

LUBUKLINGGAU – Mardiyanto alias Yanto (45) warga RT.10 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya, Selasa (23/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Yanto yang juga residivis ini, kemudian dia pun digiring ke dalam rumah. Di rumah ia menunjukkan sepucuk senpira dan tiga butir amunisi miliknya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Iptu Sudirman menjelaskan awalnya anggota polsek yang melakukan patroli mendapatkan informasi bahwa Yanto baru melakukan transaksi senpi.

Selain itu, juga ada info bahwa kediaman Yanto sering dijadikannya tempat berkumpul para remaja.

Atas informasi itu, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan di kediaman Yanto. Saat petugas datang, ada seseorang lari keluar dari rumah

Pria yang kabur itu langsung diamankan yakni Rio Riansyah. Kemudian petugas juga mengamankan Yanto.

“Saat kami minta menunjukkan tempat ia menyimpan senpi, hasilnya ditemukan senpi di atas seng dapur kediaman tersangka,” ia mengatakan. (*)

Exit mobile version