LUBUKLINGGAU – Sat Narkoba Polres Lubuklinggau selama 2020 berhasil mengungkap 128 kasus narkoba. Dengan jumlah tersangka 186 orang tersangka, 16 diantaranya wanita, 5 anak-anak dan 6 oknum polisi serta satu oknum ASN.
Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (23/12/2020).
Kapolres menjelaskan bahwa ungkap kasus yang mereka lakukan ini, sebagai komitmen pihaknya memerangi narkoba di Lubuklinggau.
Kemudian juga ditambahkan bahwa banyak barang bukti yang didapatkan berasal dari daerah tetangga. “Hasil ungkap kasus juga lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelas Kasat Narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan 2,1829 Kg sabu, 190,5 butir ekstasi dan 2,21 Kg ganja. Jumlah ini melampaui target, yakni 110 tersangka, 200 gram ganja, 900 gram sabu dan 150 butir ekstasi.
Sementara pada 2019, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil ditangkap 141 tersangka, diamankan 767,193 gram sabu, 75 butir ekstasi dan 27 gram ganja. (*)