Hame-Hame

Sudarno, Bukan Kakek Biasa

LUBUKLINGGAU – Kakek Sudarno  alias  Buyung (60) warga Jalan Sudirman  RT.3 Kelurahan Megang  Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tampak gugup saat polisi mencegat mobil L300 yang dikemudikannnya, Jumat  (2/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat dicegat di simpang  Kelurahan Belalau  Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kakek Sudarno tampak meremas-remas kotak rokok Gudang Garam Surya. Saat diperiksa ternyata kotak rokok itu berisi sabu 2,34 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi menjelaskan, mendapatkan informasi tersangka membaw sabu-sabu, petugas langsung mencegat tersangka yang mengemudikan pick up L300.

“Tersangka saat itu mengemudikan pick up L300 BG 9913 LG dengan bermuatan kayu olahan balok kemudian kendaraan yang dikemudikan oleh tersangka dihentikan,” jelas Kasat.

Namun, saat itu ia terlibat meremas-remas kotak rokok Gudang Garang Surya pada tangan kanannya. “Saat kotak rokok diamankan dari tangan tersangka, ketika dibuka ternyata berisikan satu paket sabu,” jelasnya.

Tersangka kemudian langsung diangkut ke Polres Lubuklinggau. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari YS warga Musi Rawas Utara (Muratara). (*)

Exit mobile version