oleh

Mobil Mewah Via Vallen Dibakar Fans Berat

PENYIDIK Polresta Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap motif pembakaran mobil mewah milik pedangdut Via Vallen.

Tersangka, Pije, setelah bisa diajak berkomunikasi, mengaku sebagai fans berat Via Vallen alias Vianisty yang sakit hati karena tak bisa bertemu dengan pelantun tembang “Sayang” itu.

Kerja serabutan kumpulkan uang agar bisa ke Sidoarjo bertemu Via Vallen

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tersangka Pije ber-KTP Medan, Sumatera Utara. Tapi tinggal di Cikarang, Jawa Barat. Dia bekerja serabutan, termasuk berjualan kaus, jaket hingga jeans. Setelah uangnya terkumpul dia memutuskan ke Sidoarjo untuk bertemu idolanya, Via Vallen.

“Dia di Sidoarjo kurang lebih seingatnya 7-10 hari,” ujar Sumardji. Maka dari itu, keterangan warga setempat mengenali pelaku ketika sudah tertangkap.

Ingin bertemu Via Vallen tapi gagal dua kali, padahal sudah numpang truk ke Sidoarjo

Dalam pengakuannya, lanjut Sumardji, tersangka hanya ingin bertemu secara langsung alias tatap muka dengan Via Vallen. Dia sudah mencoba menemui penyanyi dengan nama asli Maulidia Octavia ini sebanyak dua kali.

“Dari pengakuan pelaku gak bisa ketemu Via. Menurut pengakuannya ada yang menemui dengan mengucapkan hal yang menurut pelaku tidak mengenakkan di hati, contoh kamu kotor, pakaian lusuh,” Sumardji membeberkan.

“Dia jauh dari Cikarang mulai numpang truk sampai Kalitengah (Sidoarjo) ingin ketemu tapi gak bisa ketemu,” lanjutnya.

Spontan lakukan aksi coret tembok dan bakar mobil Via Vallen

Lantaran diduga frustasi, Pije mengaku spontan membakar mobil Alphard berwarna putih milik idolanya sendiri. Tak hanya itu, tersangka juga sempat mencoret-coret tembok rumah Via Vallen dengan tulisan.

“Itu dia si pelaku ingin mencari perhatian dari pihak Via agar mau ditemui,” ucap Sumardji.

“Nulisnya sebelum melaksanakan aksinya sekitar jam 11.00 sampai jam 01.00 WIB,” dia menambahkan.

Atas perbuatannya, tersangka Pije terjerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja. Sumardji menyebutkan, ancaman hukuman bagi Pije mencapai 12 tahun penjara.(*)
Sumber: idntimes.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed