Hame-Hame

Asyik Main Dadu Kuncang, Digrebek Polisi

MURATARA– Tim Beruang Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratar) menggerebek arena judi dadu kuncang di Kampung IV Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua orang tersangka, Maulana (44) dan Ari Wibowo (30) keduanya warga Kampung II Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Dari kedua tersangka diamankan uang Rp739 ribu, lapak dadu kuncang, dandang, terpal plastik, sarung dadu, lima lilin dan tujuh buah dadu.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, berdasarkan informasi, masyarakat Desa Suka Menang resah karena adanya perjudian dadu kuncang. “Tim Beruang kemudian melakukan penyelidikan,” jelas mantan Kapolsek Muara Kelingi ini.

Setelah dilakukannya penyelidikan, malam harinya sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penggerebekan. “Tim berhasil menangkap bandar yang sedang membuka lapak. Kemudian kedua tersangka serta barang bukti kemudian diamankan di Polres,” jelasnya.(*)

Exit mobile version