MURATARA – Bukannya membantu polisi memberantas narkoba, massa justru mengepung polisi yang menggerebek rumah bandar narkoba di Kampung I Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
Tersangka yang diringkus Iskandar alias Gandul (33) warga Kampung I Desa Surulangun.
Dari tersangka diamankan 21 paket sabu dengan berat total 77,34 gram, 176 butir ekstasi warna biru logo Marvell, 64 butir ekstasi warna hijau logo Superman, 10 butir ekstasi warna merah logo Donal Trump.
Kemudian timbangan, ponsel Samsung, 46 pirek kaca, dua sekop plastik dan dua bal plastik.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rofik M, menjelaskan pihaknya sudah lama mengincar tersangka karena diketahui sebagai narkoba.
Kemudian petugas gabungan Sat Narkoba Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu menggerebek kediaman tersangka di seberang sungai Rawas. “Saat kami gerebek, tersangka meloncat dari lantai dua rumahnya,” jelasnya.
Petugas langsung mengejar, hingga berhasil menangkap tersangka di tepi Sungai Rawas atau berjarak sekitar 300 meter dari rumah tersangka. Tersangka kemudian digiring ke rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti di laci di ruang tamu rumah tersangka.
Namun saat petugas hendak membawa tersangka, massa justru melempari petugas dengan batu. Bahkan petugas sempat melepaskan tembakan ke atas untuk menghentikan aksi anarkis.
“Kendari dilempari batu, kami berhasil mengangkut tersangka. Sekarang dia sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Polres Muratara,” tegasnya. (lpo/h2c)