Hame-Hame

Ibu-ibu di Muratara Demo Kantor Bupati

Aksi ibu ibu di Muratara terkait bantuan terdampak Covid19

MURATARA – Ratusan waefa Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (22/6/2020) mendatangi kantor Bupati Muratara. Mereka minta keadilan terkait pembagian bantuan dana untuk warga terdampak Covid19.

Ratusan masyarakat Desa Bingin Rupit tersebut adalah kalangan ibu rumah tangga (IRT) yang terdiri dari 117 orang dari enam kampung di Desa Bingin Rupit, yang menuntut keadilan pada Pemkab Muratara atas bantuan dampak Covid19 dalam pendistribusian Dana Desa menurut mereka tidak adil.

Seperti yang disampaikan Reni Marlina (36) warga Kampung 4 Desa Bingin Rupit, bahwa penyaluran bantuan dampak covid19 dari anggaran dana desa tidak adil.

Ia sebagai warga Bingin Rupit tidak mendapatkan bantuan apa-apa. Baik berupa bantuan Sosial dari Kementerian (PKH), bantuan BLT maupun bantuan Dana Desa

Untuk itu, dirinya bersama teman-temanya sesama IRT meminta kejelasan dan keadilan dari Pemkab Muratara atas kejadian di Desa Bingin Rupit.

“Sementara yang dapat 68 kepala keluarga itu dipilih dan rata-rata masih ada hubungan kekerabatan dengan perangkat dan kepala desa,” cetus ia.

Serupa yang disampaikan oleh Elda juga warga setempat, menegaskan bahwa sebelum mereka mendatangi Kantor Pemkab Muratara sudah mengadukan lah ini dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara.

Namun sudah dua minggu dari hasil pertemuan dengan pihak PMD-P3A Muratara belum ada kejelasan, sehingga pihaknya mendatangi Kantor Pemda agar dapat menyelesaikan permasalahan warga desa Bingin Rupit dengan pihak Pemerintah Desa, jelas ia.

“Kami kesini minta keputusan dan keadilan terhadap pendistribusian bantuan dampak covid19 melalui dana desa yang tidak adil,” tegas ia.

Sekda Muratara, Alwi Roham saat menemui warga mengatakan pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini. “Dalam waktu dekat, rapat khusus tingkat Desa, nanti ungkapkan semua, tidak ada yang simpan simpan. Jika pihak desa lamban, maka saya perintahkan kepada camat dan PMD-P3A,” kata Alwi Roham.

Disisi lain, Kepala Desa Bingin Rupit Henky Baysip mengatakan, permasalahan tersebut telah dibahas pada Jumat lalu dan konsultasi dengan pihak kecamatan, setelah dilakukan rapat internal desa.

“Dengan adanya kejadian tersebut sesuai dengan hasil pertemuan akan kembali dibahas ditingkat desa,” kata ia singkat. (*)
Sumber: linggaupos.co.id

Exit mobile version