Hame-Hame

Keponakan yang Sembelih Pamannya di Muratara, Ditembak Petugas

MURATARA – Petugas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melumpuhkan Alek Sander (23) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Alek adalah tersangka pembunuhan terhadap pamannya sendiri, Ardeni (50) warga Dusun II Desa Karang Dapo I Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Tersangka Alek dilumpuhkan saat hendak kabur ke Tasikmalaya menggunakan travel, Jumat (15/1/2021) siang di Terminal Petanang, Lubuklinggau.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Beruang Sat Reskrim  Polres Muratara bersama Unit Reskrim Polsek Nibung mendapat info tersangka naik travel Nibung – Lubuklinggau.

Tersangka rencananya hendak kabur ke Tasikmalaya, Jawa Barat. “Kami kejar, akhirnya berhasil dicegat di Terminal Petanang Lubuklinggau,” jelas Kasat.

Saat dicegat ditemukan orang dengan ciri-ciri sesuai informasi. “Pada saat akan ditangkap pelaku akan melarikan diri, sudah diberikan tembakan peringatan masih kabur. Makanya dilumpuhkan,” jelas Kasat.

Seperti diketahui, Ardeni (50) warga Dusun II Desa Karang Dapo I Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB ditemukan tewas. Ia diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri Alek Sander.

“Korban diduga dibunuh oleh keponakannya Alek Sander. Motifnya diduga masalah warisan,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, korban menggarap tanah hak waris milik ayah Alek Sander, yang merupakan kakak kandung korban. (*)

Exit mobile version