Hame-Hame

Mantan Bendahara BKPSDM Muratara Ditahan Jaksa

LUBUKLINGGAU – Dua tersangka kasus lelang jabatan Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Selasa (13/10/2020). Keduanya adalah Mantan Bendahara Pengeluaran BKPSDM Kabupaten Muratara berinisial RP dan Tim Pansel Lelang Jabatan berinisial HR.

Keduanya tersangka datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 09.00 WIB memenuhi panggilan jaksa. Sekitar pukul 11.20 WIB, keduanya mengenakan rompi merah digiring petugas Kejari Lubuklinggau menuju mobil Kijang Inova hitam BG 1197 HZ, selanjutnya diantarkan ke Lapas Lubuklinggau.

Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengatakan dalam kasus ini, para tersangka diduga melakukan kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar anggaran APBD 2016.

“Kegiatan dilaksanakan 2016, kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta. Hal seperti ini tidak diperbolehkan,” jelas Kajari.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru. “Masih kami kembangkan,” tambahnya.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang jabatan ini dilaksanakan di Hotel 929 tahun 2017.

Sebelumnya Kejari Lubuklinggau 10 Desember 2019 mengumumkan ke media dan menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus kegiatan lelang jabatan BKPSDM diduga mengunakan anggaran tahun 2016 lalu, senilai Rp900 juta.

Diduga kegiatan lelang jabatan tidak tercantum didalam Belanja BKPSDM Kabupaten Muratara tahun 2016 lalu, yang meliputi item kegiatan seleksi penerimaan CPNS Rp1, 7 Miliar.

Selanjutnya  penempatan PNS senilai Rp176 Juta,  kemudian pengusulan penempatan Karpeg/ Karis/Karsu, Taspen Rp40 juta. Penyelenggaraan penerimaan dan monitoring Praja IPDN Rp40 juta pelayanan proses penyelesaian SK kenaikkan gaji berkala Rp70 juta, pelayanan pengusulan kenaikan pangkat PNS Rp70 juta

Pemberian penghargaan bagi PNS yang berprestasi senilai Rp34 juta, uji kompetensi pejabat struktural dan pegawai potensial Rp250 juta , dan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan Rp150 juta.(*)

Exit mobile version