Hame-Hame

Sat Narkoba Polres Muratara Tangkap Iwan Fales

Tersangka Iwan Fales

MURATARA – Iwan Fales (33) warga Dusun 2 Kelurahan Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara.

Iwan Fales ditangkap Kamis (20/8/2020) sekitar sekira pukul 17.00 WIB di rumahnya. Ia diduga sebagai bandar narkoba di Rawas Ilir.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Morris Widhi Harto, didampingi KBO Ipda Rofik M dan Kanit Idik I Ipda Andri Firmansah, menjelaskan dari kediaman tersangka diamankan banyak barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan, 15 paket sabu ukuran sedang dan kecil total berat 25,80 gram, 35 butir ekstasi dengan berat 20,42 gram, satu ponsel Nokia, timbangan digital dan tas hello kitty warna biru muda.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Didapatkan informasi Iwan Fales sering melakukan transaksi jual beli narkoba,” jelas Kapolres, Jumat (21/8/2020).

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara. Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB petugas melakukan penyergapan.

“Dalam penggeledahan di rumah, tepatnya di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti, dan semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya,” tegas Kapolres sambil menjelaskan, kini tersangka diamankan di Polres Muratara.(lpo/h2c)

Exit mobile version