Hame-Hame

Warga Muratara Simpan 29 Paket Sabu di Rumahnya

MURATARA – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Hajar Aswandi (52) warga Dusun II Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten. Muratara, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, petugas mengamankan 29 paket sabu, dengan total berat Rp6,53 gram. Juga diamankan ponsel Nokia warna hitam.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi KBO Ipda Rofik. M menjelaskan, tersangka Hajar diduga sebagai pengedar narkoba.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Hajar Aswandi sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Biaro Lama. “Kami lakukan penyelidikan, kemudian personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (*)

Exit mobile version