Hame-Hame

23 Desa di Mura Rawan Covid-19

MUSI RAWAS- Setidaknya 23 desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditetapkan sebagai zona kuning penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Mura H M Nizar, Jumat (25/6)

Kata Nizar, terjadi penambahan 5 desa di zona kuning, karena sebelumnya jumlah desa yang berada di zona kuning hanya 18 desa.

Adapun desa-desa yang masuk kategori zona kuning tersebut, yakni Desa A Widodo, B Srikaton, E Wonokerto dan H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo. Kemudian, Desa Muara Nilau, Taba Tengah, Taba Gindo, Karang Panggung dan Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit.

Selanjutnya, Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta, lalu Desa Kota Baru, Bangunjaya dan TrimuktiKecamatan BTS Ulu. Kemudian, Desa agar Ayu dan Wonosari serta Megang Sakti 1, Kelurahan Talang Ubi dan Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti.

Kemudian, Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Desa S Kertisari Kecamatan Purwodadi, Desa Ketuan Jaya, Muara Beliti Baru dan Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Desa Ngestiboga 2 Kecamatan Jayaloka dan Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas. (*)

Exit mobile version