Hame-Hame

Ada Sabu di Kantong Jaket Bayu Nugroho

MUSI RAWAS – Bayu Nugroho (27) warga Desa T Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka Bayu ditangkap di desanya, karena diduga menyimpan sabu 0,48 gram.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengatakan bahwa, tersangka, Bayu Nugroho ditangkap di Desa T Bangun Sari, saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), dua bungkus plastik kecil seberat 0,48 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaisn, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka, kebetulan tersangka berada di Desa T Bangun Sari.

Saat akan digeledah, ditemukan BB di dalam kantong jaket warna hitam sebelah kiri yang dibungkus tisu yang dikenakan tersangka.

“Sesuai, laporan polisi, Lp-A/57/IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 10 April 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” jelasnya.(*)

Exit mobile version