Hame-Hame

Akibat Mudah Emosi, Oong Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS- Mungkin peristiwa yang dialami oleh Oong (41) warga Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas (Mura), jadi pelajaran untuk kita semua.

Sebab, hal yang membuat Oong ditangkap aparat kepolisian karena telah melakukan penusukan terhadap HR (32) warga Kecamatan BTS ULU Kabupaten Mura.

Kronologis kejadiannya sangat sederhana, pada 10 Juni 2021 saat itu Oong bertanya kepada HR, “Ado Lokak Dak”, dan dijawab oleh HR “Ado Lokak Mat” tersingngung atas jawaban tersebut Oong langsung menusuk HR dan mengakibatkan luka sayatan dilengan kanan, dan harus di jahit dengan tujuh jahitan.

Tidak senang atas perbuatan itu, HR langsung melapor ke Mapolsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pada 6 Agustus 2021 aparat kepolisian dari Tim Landak Polres Mura bersama personil Polsek BTS Ulu, melakukan penangkapan terhadap Oong di kediamannya Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya.

Saat ini, Oong telah diamankan di Polres Mura, guna mempertangung jawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya. (*)

Exit mobile version