MUSI RAWAS – Vori Yansah (22), menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis kecepek kepada anggota Polsek Muara Beliti, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (23/10/2020).
Warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura tersebut menyerahkan senpira jenis kecepek kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Briptu Fandi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa ada salah satu warga yang telah menyerahkan senpi jenis kecepek.
“Memang benar, ada warga yakni bernama, Vori Yansah telah menyerahkan senpira secara langsung, kebetulan saya sendiri yang menerimanya,” kata Briptu Fandi sapaannya.
Briptu Fandi menjelaskan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.
Selain itu, kami Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat yang lain, agar apabila mempunyai senpi agar di serahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti dan tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masyarakat menyerahkannya dengan kesadaran.
“Namun, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)