MUSI RAWAS-Bisa dipastikan 10 permasalahan Pilkades di Kabupaten Musi Rawas (Mura) bakal selesai sebelum 30 Juni 2021 ini. Jadi, proses pelantikan berbarengan dengan hasil Pilkades lainnya.
“Insya Allah sebelum pelantikan sudah ada keputusan,, mengenai sangketa Pilkades, “kata Kepala Dinas PMD Mura Ahmadi Zulkarnain, Minggu (13/6/2021).
Menurutnya, saat ini PMD Mura tengah menunggu keputusan yang akan diambil Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin, dan keputusan yang akan dikeluarkan tersebut final. Jadi, kalau ada kandidat calon kades yang tidak puas atas putusan yang sudah dilakukan, bisa melakukan langkah hukum selanjutnya sesuai konstitusi, yakni melayangkan gugatan ke PTUN.
Jadi, pihaknya menghimbau kepada seluruh kandidat calon kades untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, termasuk bila tidak menerima putusan yang akan dijatuhkan.
Sementara itu, Kantor Hukum Diki Zulkarnain dan Rekan, menyakini kalau tuntutan yang mereka sampaikan untuk dilakukannya Pilkades ulang di Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu bisa teealisasi. Sebab, pihaknya sudah memyampaikan sejumlah alat bukti yang memgharuskan Pilkades tersebut diulang.
“Semua alat bukti telah kita sampaikan, dan kita yakin Bupati Mura (Hj Ratna Machmud, red) akan mengambil kebijakan sesuai dengam fakta-fakta yang ada,”jelasnya. (wew)