Hame-Hame

Buronan Berambut Pirang di Musi Rawas Diringkus Petugas

Tersangka Septa Nugraha saat dikawal petugas Polsek Jayaloka

MUSI RAWAS – Seorang buronan berambut pirang, Septa Nugraha (26) warga Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, ditangkap petugas Polsek Jayaloka, Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya.

Tersangka Septa Nugraha ditangkap karena diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega ZR BG BG 6836 GV, milik Tegar Vito Utama (16) warga Desa Bumi Rejo Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi menjelaskan penggelapan itu terjadi Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah Robert, Desa Bangun Rejo Kecamatan Jayaloka.

Saat itu keduanya berada di rumah Robert. Tersangka Septa meminjam sepeda motor korban Tegar untuk suatu keperluan. Namun setelah itu, tersangka langsung kabur membawa sepeda motor korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jayaloka.

“Kami dapat informasi tersangka pulang. Langsung kami lakukan penangkapan di rumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya, sekarang dalam proses penyidikan,” jelas Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi. (*)

Exit mobile version