MUSI RAWAS – Sudarman (25) warga Desa Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas di tepi jalan Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (6/5/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya ia diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun tiga tahun kemudian terungkap Sudarman adalah korban pembunuhan.
Bahkan salah satu tersangka pembunuhan menyerahkan diri, yakni Rian Hidayat (39) warga Dusun II Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Ia menyerahkan diri didampingi pihak keluarga, ke Mapolres Musi Rawas, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan kronologi pembunuhan itu, bermula sepeda motor dikendarai korban Sudarman, mendahului sepeda motor dikemudikan tersangka Rian Hidayat sambil mengejek dengan cara ngegas-ngegas.
Membuat, Rian Hidayat dan rekan-rekannya naik pitam, hingga mengejar dan berhasil mendahului motor Sudarman.
Seketika itu terjadinya aksi pengeroyokan terhadap, Sudarman oleh Rian Hidayat dan rekannya, hingga Sudarman tewas dipinggir jalan diduga akibat luka tusuk benda tajam.
Korban Sudarman setelah diserahkan ke keluarga, sang kakak Herdi (31) melapor ke Polsek Musi Rawas. Pasalnya setelah diperiksa adiknya bukan tewas kecelakaan, namun ada luka tusuk ditubuhnya.
“Awalnya, diduga korban tewas akibat kecelakaan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban tewas akibat dibunuh, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, namun ternyata salah satu pelaku yakni, Rian Hidayat menyerahkan diri karena dihantui rasa bersalah, hingga diketahui kejelasan perkara tersebut.
“Saat ini tersangka sudah ditahan, sesuai laporan polisi LP/ B-20/V/ 2018/Sumsel/Res Mura/Sek Ma.Kelingi, tanggal 06 Mei 2018, dan saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara. Sementara tersangka lainnya dalam pengejaran,” tutupnya. (*)