Drainase B Srikaton Diduga Dibangun Tidak Sesuai Dengan RAB

Berita, Musi Rawas105 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) Seyogyanya memberdayakan warga setempat yang disebut Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai wujud Program Padat Karya Tunai/Swakelola dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya.(25/10/2023)

Melalui musyawarah lalu dibentuklah kelompok masyarakat (Pokmas) Selanjutnya di SK kan Lurah setempat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang penggunaan anggarannya tentu harus transparan.

banner 336x280

Namun patut diduga pembangunan Drainase yang dilakukan oleh Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas mengurangi volume. pembangunan drainase yang di kerjakan dengan cara di cor sehingga saat mall di lepas terlihat ketebalan nya merata.

Pantauan awak media di lokasi kegiatan pembangunan Drainase yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023, bermasalah. Di mana, terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu dengan spesifikasi mengerucut pada Pekerjaan drainase di Kelurahan B Srikaton.

Kendati demikian, Adapun penjelasan Totok selaku ketua Pokmas B Srikaton. ” ya mas, kalu dalam RAB itu batu pasang, kalu COR pasanganyo pas terisi galo karno encer dan gawe nyo cepat”.Jelasnya

Sementara sampai saat ini belum ada pihak yang terkait yang bisa di hubungi hingga berita di tayangankan. (Sigit/tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *