LUBUKLINGGAU – Lima orang yang diduga melakukan pengerusakan kantor dan mobi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Selasa (23/3/2021) malam masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Musi Rawas. “Belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa malam.
Diakui mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Tadi ada beberapa saksi penting yang masih rapat, makanya menunggu selesai rapat dahulu baru bisa dimintai keterangannya,” ia menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, salah seorang Bakal Calon Kepala Desa (Balonkades) dari Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, yang diketahui bernama Muktar Jaya dan empat temannya datang ke kantor DPMD Musi Rawas.
Ia datang untuk meminta tes ulang dan minta diloloskan sebagai balonkades. Namun keinginannya tidak terealisasi. Sehingga diduga, sambil marah balonkades tersebut bersama empat rekannya langsung keluar ruangan kepala dinas sambil membanting pintu.
Setelah di pelataran parkir mereka menghidupkan mobil dan dengan arogan hampir menabrak staf dan Kepala DPMD yang masih berupaya untuk mendinginkan suasana. Bahkan, mobil Dinas DPMD pun ditabrak.
Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain mengatakan, awalnya sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya kedatangan tamu yakni salah satu Balonkades yang tidak lolos seleksi dari Desa Muara Nilau bersama empat orang rekannya.
“Mereka datang untuk meminta tes ulang dan minta diloloskan. Saya jawab, kita tunggu hasil rekomendasi dari Komisi I DPRD Musi Rawas,”kata Ahmadi Zulkarnain.
Namun, sambung Ahmadi, mereka tidak sabar dan langsung keluar sambil membanting pintu ruangan. “Kita masih berupaya untuk mendinginkan suasana, sehingga kita kejar hingga ke halaman parkir,”ceritanya.
Kemudian, sesampainya di luar mereka menghidupkan mobil dan dengan arogan hampir menabrak staf dan dirinya.
Selanjutnya, pihaknya langsung menelpon Polres Musi Rawas dan tidak lama anggota dari Satreskrim datang ke TKP dan meringkus lima orang yang diduga mengamuk tersebut.
Saat digeledah di dalam mobil yang mereka bawa, petugas menemukan jenis pisau. Selanjutnya kelima orang tersebut langsung digelandang ke Polres Musi Rawas. (*)