Hame-Hame

Kepsek SMA Negeri Tugumulyo Nyatakan, Tidak Pernah Mengintruksikan Menahan Ijazah Siswa

MUSI RAWAS- Kepala Sekolah SMA Negeri Tugumulyo Suheriah, menyampaikan kalau dirinya tidak pernah mengintruksikan untuk menahan ijazah siswa yang lulus di 2021 ini. Karena memang tidak ada hubungannya antara dana dengan pembelajaran.

Kata dia, sejak awal dirinya sudah mewanti-wanti hal itu dengan bagian Tata Usaha (TU), agar tidak menyangkut pautkan masalah dana dengan pembelajaran.

“Sumbangan komite merupakan urusan internal para wali murid atau orang tua,”katanya.

Mengenai masih ada ijazah yang belum diambil, itu dikarenakan siswa kelas XII sudah menyebar dan sulit dihubungi. Bahkan banyak diantara ijazah itu belum di cap tiga jari, karena memang siswanya belum datang.

“Jadi, ketika ada siswa datang untuk mengambil ijazah, bisa dipastikan akan langsung kita berikan, setelah dilakukan proses cap tiga jari. Sebab, masalah komite tidak pernah dihubungkan dengan pembelajaran,”jelasnya.

Jadi, dengan tegas dirinya menyatakan tidak pernah menahan ijazah para siswa yang belum membayar sumbangan komite. Apalagi, penulisan ijazah baru selesai ditandatanganinya pada 24 Juni 2021 ini.

“Kita tidak pernah menahan ijazah seluruh siswa, tidak ada hubungan komite dengan pembelajaran “tegasnya.

Hal ini dibenarkan olehbPembantu Bendahara Komite SMA Negeri Tugumulyo, Yati, kalau sumbangan sukarela yang sudah ditetapkan melalui rapat komite beserta seluruh wali murid tidak ada hubungannya dengan pembagian ijazah.

“Kalau mau mengangambil ijazah tidak ada hubungannya dengan sumbangan sukarela yang sudah ditetapkan. Karena, memang kesepakatan yang ditetapkan tidak ada hubungannya dengan pembelajaran. Jadi, tidak menyumbangpun, ya tidak masalah. Karena memang tidak ada hubungannya antara pembagian ijazah dengan sumbangan komite,”katanya.

Jadi, kalau ada yang beranggapan pihak sekolah menahanan ijazah siswa, Yati menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi, karena pihak sekolah tidak ikut campur mengenai kesepakatan komite, terkait sumbangan.

“Kami sampaikan disini, sumbangan komite dan ijazah tidak ada hubungannya. Jadi, kami di komite juga tidak pernah menahan siswa atau wali murid untuk mengambil ijazah,”tegasnya. (red)

Exit mobile version