Hame-Hame

Menantu di Musi Rawas Bunuh Mertua Gara-gara Kepergok

MUSI RAWAS – Tersangka pembunuhan janda yang tinggal sendirian di rumahnya, Icih Utarsih (48) warga Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap.

Tersangka adalah menantunya sendiri, STPN, yang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Sabtu (9/1/2021).

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan membenarkan tersangka berhasil ditangkap. “Penangkapan bersama petugas gabungan Tim Landak Polres Musi Rawas dan Resmob Polres Kuantan Singingi,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat membunuh karena kepergok korban masuk ke dalam rumah.

“Tersangka dan istrinya (anak korban, red) sedang pisah ranjang. Tersangka masuk ke dalam rumah dari belakang, karena dia hapal seluk-beluk rumah, untuk mencari istrinya,” jelas Kapolsek.

Namun tersangka kepergok korban. Makanya akhirnya melakukan pembunuhan. “Tersangka juga kesal, karena korban menyuruh anaknya pisah dengan tersangka. Sebab tersangka ringan tangan (suka memukul, red), ” tambah Kapolsek.

Diketahui sebelumnya Icih Utarsih ditemukan tewas bersimbah darah, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di dapur rumahnya.

Korban tewas dengan luka bacok di bagian belakang kepala.

Orang yang pertama menemukan korban tewas adalah keponakannya, Amir Sarifudin dan Rika.

Amir Saripudin dengan Rika curiga karena rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan lampu masih hidup semua, padahal hari sudah siang.

Kemudian Amir Syaripudin mengintip dari jendela dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup di lantai dapur. Kemudian Amir Sarifudin dan Rika memanggil saksi Nasir agar memberitahu warga desa.

Kemudian bersama warga pintu dapur rumah korban didobrak. Warga mendapati korban dalam posisi telungkup di lantai dapur rumah korban dan mengeluarkan darah serta terdapat luka di kepala bagian belakang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi. Petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. (*)

Exit mobile version