Hame-Hame

Minta Pilkades Pelawe Diulang



MUSI RAWAS- Melalui Kantor Hukum Diki Zulkarnain &Rekan, kandidat Kepala Desa (Kades) Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Nomor Urut 5 Edi Irawan SH, menyampaikan surat ke Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin pada 27 Mei 2021, agar Pilkades Pelawe di ulang.

Disampaikan Diki Zulkanain dan Andi Faizal, kalau pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti saat pertemuan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , yang difasilitasi oleh Pokja Pilkades Kabupaten Mura.

Adapun bukti yang disampaikan, yakni temuan pemilih dibawah umur, orang yang tidak masuk DPT bisa memilih, termasuk orang luar desa yang diduga bisa memilih. Selain itu, daftar hadir pemilih disimpan tidak berada pada tempat yang seharusnya, dan tentu hal itu sewaktu-waktu bisa diubah oleh oknum yang tidak bertangung jawab.

Selamjutnya, pihaknya juga menduga ada intervensi dari perangkat desa dalam pelaksanaan Pilkades.

“Maka, kami menyatakan penyelengaraan Pilkades Pelawe tidak sesuai atau banyak aturan yang bertentangan dengan azas umum pemerintahan yang baik,”tegasnya.

“Semua fakta tersebut telah memenuhi unsur untuk dilakukannya pemilihan ulang, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Nomor II tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,”sambungnya.

Bahkan, kalaupun putusan dari Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin tidak memuaskan, pihaknya akan menepuh jalur konstutional, yakni melayangkan gugatan ke PTUN.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura H Ahmadi Zulkarnain memyampaikan kalau semua permasalahan Pilkades di Mura sudah dilakukan kajian, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. (wew)

Exit mobile version