MUSI RAWAS – Pegawai PT Perkebunan Hutan Musi Lestari (PHML) Eppy Susanto (38) warga Kampung 5 Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Rabu (30/9/2020).
Eppy ditangkap karena diduga mencuri buah sawit milik PT PHML tempatnya bekerja, Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 22.40 WIB di Divisi 3 Blok J 11 Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, petugas security PT PHML saat sedang patroli mendapati Eppy bersama dua orang temannya melakukan pencurian di lahan perusahaan.
“Mereka mendodos buah kelapa sawit lalu kemudian buah kelapa sawit tersebut dikumpul di bawah pohon kelapa sawit. Tetapi aksi mereka kepergok security, sehingga melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.
Para pelaku sudah mencuri 181 janjang sawit atau senilai Rp4,2 juta. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polisi.
“Tersangka ditangkap di jalan menuju PT PHML tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” tambah Kasat. (*)