Hame-Hame

Pedagang di F Trikoyo ini, Bukan Pedagang Biasa

MUSI RAWAS – Seorang pedagang di Jalan Prapatan RT.3 RW.2 Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas. Tersangka yang ditangkap Junaidi (43).

Tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 18 paket seberat 3,19 gram, yang disimpan di kotak Koil motor warna hitam bening.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin menjelaskan didapatkan informasi Junaidi yang merupakan pedagang ini, ternyata juga menjadi pedagang sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebekan.

“Saat kami grebek rumahnya, ditemukan sabu di dalam kotak koil, jumlahnya 18 paket siap jual. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres,” jelasnya. (lpo/h2c)

Exit mobile version