MUSI RAWAS – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas mendapatkan informasi rumah di RT.1 Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin Kanit Dik I Ipda Armansa Gusnata bersama anggota melakukan penggerebekan.
Rumah tersebut diketahui ditempati Agus Suherdi (30) yang berprofesi sebagai sopir.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam celah kusen rumahnya,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin.
Malam itu juga tersangka bersama barang bukti diangkut ke Polres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (h2c)