MUSI RAWAS-Polres Mura melalui Satuan Samapta menggelar Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (25/10/2021).
Operasi yang digelar yakni, Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan serta Pengawasan PPKM, dimulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.
Kali ini lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Kecamatan, Megang Sakti di Kabupaten Mura.
Operasi ini sengaja gencar digelar tidak lain untuk mencegah meningkatnya sekaligus memutus rantai penyebaran Covid 19 (Corona).
Pelaksanaan ini dipimpin oleh, Kasat Samapta, AKP Heri Hurairoh beserta personel Sat Samapta Polres Mura dan dibantu personel Polsek Polsek Megang Sakti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Samapta, AKP Heri Hurairoh, sengaja gencar menggelar Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dihari Senin (25/10/2021).
“Karena, virus corona saat ini, hampir disetiap pelosok kecamatan, kelurahan, desa, dusun hingga di setiap RT, maka dari itula kami terus gencar melakukan operasi,” kata AKP Heri.
AKP Heri menjelaskan, hari ini pelaksanaan Operasi Yustisi dan KRYD di Kecamatan Megang Sakti.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan yang dilakukan yakni memberikan himbauan kepada warga secara mobile di sepanjang Jalan Lintas Kecamatan Megang Sakti Kab. Mura.
Selain itu, memberi sosialisasi, himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi Prokes 5 M, serta mensosialisasikan instruksi Mendagri nomor 28 tahun 2021 kepada pemilik lapak jajanan dan warung kaki lima di Pasar Megang Sakti Kec. Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
“Selain itu, juga membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat di Kecamatan Megang Sakti,” papar perwira berpangkat balok tiga ini. (*)